Kemudian 6 kasus dengan 13 tersangka dilimpahkan ke Polres Karawang. Barang bukti yang diamankan 32,79 gram sabu, 1,225 kilogram ganja, 582 butir eximer, 34 butir tramadol.
Daerah rawan peredaran ganja di Karawang yaitu Karawang Timur, Kotabaru, Telukjambe, Cikampek, Klari, Karawang Barat dan Lemahabang. "Selain itu juga ada wilayah pesisir utara Karawang yang rawan peredaran narkotika," ucap R Dea Rhinofa.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait