Kepala BNN Karawang R Dea Rhifano saat konferensi pers penangkapan dua pria terkait 1 kg ganja. (FOTO: NILAKUSUMA)

Kemudian 6 kasus dengan 13 tersangka dilimpahkan ke Polres Karawang. Barang bukti yang diamankan 32,79 gram sabu, 1,225 kilogram ganja, 582 butir eximer, 34 butir tramadol. 

Daerah rawan peredaran ganja di Karawang yaitu Karawang Timur, Kotabaru, Telukjambe, Cikampek, Klari, Karawang Barat dan Lemahabang. "Selain itu juga ada wilayah pesisir utara Karawang yang rawan peredaran narkotika," ucap R Dea Rhinofa.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network