Kepala BNN Karawang R Dea Rhifano saat konferensi pers penangkapan dua pria terkait 1 kg ganja. (FOTO: NILAKUSUMA)

R Dea Rhinofa, petugas BNN mendapat informasi ada kiriman paket ganja dari Medan ke Karawang. Kemudian memburu pelaku yang akan mengambil paket ganja tersebut. 

"Kami menangkap pelaku berikut barang bukti 1 kilo ganja. Pelaku mengaku disuruh seseorang yang kemudian kami tangkap juga. Jadi total dua pelaku kami tangkap," ujar R Dea Rhinofa.

Kepala BNN Karawang menuturkan, penyidikan kasus 1 kg ganja dilimpahkan ke Mapolres Karawang. Namun mengantisipasi hal serupa BNN menjalin kerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman untuk mendeteksi pengiriman narkotika. 

"Kami sudah kerja sama dengan PT Pos Indonesia, namun masih kesulitan mendapatkan alat pemindai narkotika," tutur Kepala BNN Karawang.

Sepanjang 2022, kata R Dea Rhinofa, BNN Karawang mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkotika dengan 18 tersangka. Perinciannya, 5 kasus  dengan 5 tersangka tahap P-21. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network