Empat tersangka pelaku curanmor ditangkap petugas Satreskrim Polres Karawang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menangkap DR , AF, SA, dan TW, empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pengedar obat terlarang. Keempat tersangka terjading Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Operasi Pekat Lodaya 2022 digelar untuk memberantas penyakit masyarakat dengan sasaran premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, bahan peledak, senjata api (senpi), sanjata tajam (sajam), peredaran obat terlarang, dan miras.

"Hasilnya, dalam sepekan Polres Karawang menangkap empat pelaku curanmor. Satu dari empat tersangka, memiliki menyimpan obat obatan terlarang, diduga pengedar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (20/12/2022).

Operasi Pekat Lodaya 2022, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif wilayah menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). "Para pelaku melakukan aksinya di lokasi dan wilayah berbeda di Karawang," ujar Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, tersangka pelaku DR ditangkap pada Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Satreskrim Polres Karawang.

"Pelaku DR melakukan tindak pidana curanmor pada Selasa 15 November 2022 di Kampung Krajan RT 03/01, Desa Jomin Timur. Tersangka menggasak motor yang tengah diparkir di halaman kontrakan," kata Kapolres Karawang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network