Berdasarkan rekaman CCTV, ujar AKBP Aldi Subartono, jumlah pelaku yang mencuri motor milik korban, dua orang. Namun baru DR yang tertangkap. Sedangkan JN, temannya masih diburu oleh Tim Resmob Polres Karawang.
"Kemudian, petugas juga menangkap tersangka AF dan SA pada Selasa 13 Desember 2022. Kedua pemuda ini mencuri motor di Dusun Kendaljaya Barat, Karawang. Selain pelaku AF dan SA, kami juga mengamankan barang bukti dua unit motor curian, dan alat kejahatan milik pelaku," ujar AKBP Aldi Subartono.
Kapolres Karawang menuturkan, tersangka terakhir yang ditangkap adalah, TW. Selain diduga mencuri motor, tersangka TW juga mengedarkan obat terlarang. Petugas menemukan obat terlarang Alphzolam sebanyak 420 butir dan Deazepham 500 butir.
"Pelaku TW mencuri motor di halaman kontrakan Dusun Kalikalapa RT 09/04, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang," tutur Kapolres Karawang.
Editor : Agus Warsudi
curanmor aksi curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor korban curanmor komplotan curanmor pelaku curanmor tertangkap operasi pekat polres karawang Kabupaten Karawang
Artikel Terkait