KARAWANG, iNews.id - Dua pria ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang setelah terbukti mendapatkan kiriman 1 kilogram (kg) ganja melalui jasa logistik. Petugas menyita barang bukti 1 kg ganja tersebut.
Saat ini, petugas BNN Karawang masih memburu memburu otak pelaku atau pemasok barang haram tersebut.
Kepala BNN Karawang R Dea Rhinofa mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Karawang peredaran ganja melalui perusahaan jasa pengiriman terhitung baru.
Modus operandinya dengan cara ganja dari Medan dikirim menggunakan jasa pengiriman ke Karawang. Tujuan pengiriman ke salah satu rumah kontrakan. Namun saat ganja tiba ditujuan tidak ada nama penerima seperti yang tertulis di rumah kontrakan tersebut.
"Akhirnya paket tersebut kembali ke perusahaan jasa pengiriman atau drop paket. Kemudian ada orang yang mengambil paket tersebut," kata Kepala BNN Karawang saat konferensi pers, Senin (2/1/23).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait