KARAWANG, iNews.id - Dua pria ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang setelah terbukti mendapatkan kiriman 1 kilogram (kg) ganja melalui jasa logistik. Petugas menyita barang bukti 1 kg ganja tersebut.
Saat ini, petugas BNN Karawang masih memburu memburu otak pelaku atau pemasok barang haram tersebut.
Kepala BNN Karawang R Dea Rhinofa mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Karawang peredaran ganja melalui perusahaan jasa pengiriman terhitung baru.
Modus operandinya dengan cara ganja dari Medan dikirim menggunakan jasa pengiriman ke Karawang. Tujuan pengiriman ke salah satu rumah kontrakan. Namun saat ganja tiba ditujuan tidak ada nama penerima seperti yang tertulis di rumah kontrakan tersebut.
"Akhirnya paket tersebut kembali ke perusahaan jasa pengiriman atau drop paket. Kemudian ada orang yang mengambil paket tersebut," kata Kepala BNN Karawang saat konferensi pers, Senin (2/1/23).
R Dea Rhinofa, petugas BNN mendapat informasi ada kiriman paket ganja dari Medan ke Karawang. Kemudian memburu pelaku yang akan mengambil paket ganja tersebut.
"Kami menangkap pelaku berikut barang bukti 1 kilo ganja. Pelaku mengaku disuruh seseorang yang kemudian kami tangkap juga. Jadi total dua pelaku kami tangkap," ujar R Dea Rhinofa.
Kepala BNN Karawang menuturkan, penyidikan kasus 1 kg ganja dilimpahkan ke Mapolres Karawang. Namun mengantisipasi hal serupa BNN menjalin kerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman untuk mendeteksi pengiriman narkotika.
"Kami sudah kerja sama dengan PT Pos Indonesia, namun masih kesulitan mendapatkan alat pemindai narkotika," tutur Kepala BNN Karawang.
Sepanjang 2022, kata R Dea Rhinofa, BNN Karawang mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkotika dengan 18 tersangka. Perinciannya, 5 kasus dengan 5 tersangka tahap P-21.
Kemudian 6 kasus dengan 13 tersangka dilimpahkan ke Polres Karawang. Barang bukti yang diamankan 32,79 gram sabu, 1,225 kilogram ganja, 582 butir eximer, 34 butir tramadol.
Daerah rawan peredaran ganja di Karawang yaitu Karawang Timur, Kotabaru, Telukjambe, Cikampek, Klari, Karawang Barat dan Lemahabang. "Selain itu juga ada wilayah pesisir utara Karawang yang rawan peredaran narkotika," ucap R Dea Rhinofa.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait