Dua pejabat di Kabupaten Indramayu harus menjalani proses hukum. (Foto: Antara) 

INDRAMAYU, iNews.id - Bupati Indramayu Nina Agustina merespons proses hukum terhadap Kadis dan Kabid di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) oleh Kejaksaan Tinggi Jabar. Pada prinsipnya bupati akan menghormati semua proses penegakan hukum tersebut.

"Kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jabar," kata Nina di Indramayu, Jumat (1/9/2021).

Dia mengatakan, ditetapkannya dua pejabat sebagai tersangka menunjukkan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu dia berharap semua ASN dapat menjadikan pembelajaran, agar kasus korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali Bupati Indramayu melakukan upaya dan langkah-langkah baik internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi, bagaimana untuk pengadaan dari proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.

"Tidak boleh ada yang bermain-main soal anggaran negara APBN, APBD Provinsi maupun APBD kabupaten," tuturnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network