INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu meringkus 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkabupaten yang beraksi di 40 tempat kejadian perkara (TKP). Satu dari 11 tersangka, ditembak karena melawan polisi saat akan ditangkap.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, 11 pelaku curanmor itu diamankan dalam operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan 22 Februari-3 Maret 2023.
Ke-11 pelaku yang ditangkap berinisial, SFY (21), NGRP (23), THR (29), FSM (27), DNK (44), SMD (43), CS (45) warga Kabupaten Indramayu, WSN (21), FRH (22), FRD (21) warga Kabupaten Subang, dan ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.
"Kami menangkap 11 tersangka. Dari 11 tersangka itu, enam berperan sebagai eksekutor, tiga joki, dan dua penadah," kata Kapolres Indramayu didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah.
AKBP M Fahri Siregar menyatakan, satu tersangka yang merupakan residivis kasus sama berinisial NGRP terpaka dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Editor : Agus Warsudi
kapolres indramayu mapolres indramayu polres indramayu pencuri motor pencuri motor ditangkap pengkauan pencuri motor