Tim Satgas Covid-19 Karawang saat sidak ke perusahaan manufakturing yang diduga melanggar PPKM. (Foto: Nilakusuma)

Sementara Perwakilan perusahaan yang menjabat HRD, Gilang mengatakan, selama ini sudah melakukan alur penanganan pencegahan Covid dengan baik dan maksimal. Jika ditemukan ada karyawan bergejala, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan menggelar rapid test antigen.

"Jika hasilnya negatif, karyawan akan kami istirahatkan selama 5 hari. Setelah itu kembali dilakukan tes antigen. Jika positif langsung diarahkan untuk isolasi. Selama isolasi, perusahaan membantu memberikan pelayanan maksimal, seperti memberikan vitamin dan kebutuhan lainnya," kata Gilang.

Menurut Gilang, apabila ada karyawan bergejala berat dan hasilnya positif, maka langsung diisolasi dan tidak masuk kerja selama 14 hari (isolasi) serta dilakukan tracing. Bagi karyawan yang isolasi tersebut, perusahaan tetap membayar gaji penuh layaknya karyawan tersebut masuk kerja.

"Sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di perusahaan kami ada 536 orang, yang melakukan isolasi mandiri di rumah, di hotel dan ada pula dirawat di rumah sakit," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network