KARAWANG, iNews.id - Tim satgas melakukan patroli dan mendatangi sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian setiap malam. Masyarakat diminta patuh dan melaksanakan aturan PPKM darurat.
Wakil Ketua Satgas Covif-19 Karawang Letkol Inf Medi Hario Wibowo memastikan akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Karawang.
"Kami ingatkan siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sudah ada 6 kafe dan restoran yang kami tindak. Kita kasih surat peringatan pertama atau SP 1. Tapi kalau membandel kita kasih sanksi berat dengan penutupan," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Karawang, Senin (5/7/21).
Letkol Inf Medi Hario Wibowo menyatakan, tindakan tegas akan dilakukan Satgas Covid-19 untuk memastikan pelaksanaan PPKM darurat berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19.
Apalagi di Karawang peningkatan kasus covid-19 tergolong tinggi. "Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Kami tidak ragu menjatuhkan sanksi," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait