get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang

Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan

Jumat, 01 September 2023 - 14:39:00 WIB
Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan
Wakil Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana diseret ke meja hijau pekan depan. (Foto: iNews/ Billy)

Diberitakan sebelumnya, Titto Jaelani, JPU KPK resmi melimpahkan berkas perkara Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (31/8/2023). Dia menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP).

Berkas perkara untuk tersangka lainnya Kadishub Kota Bandung non-aktif Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung non-aktif Khairur Rijal turut dilimpahkan. Mereka ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pihak swasta.

"Sudah kita limpahkan (berkas perkara) Pak Yana, Rijal dan Dadang. Alhamdulillah lancar semua," kata Titto Jaelani di PN Bandung sambil membawa satu boks kardus, Kamis (31/8/2023).

Titto Jaelani menyatakan, tim JPU akan menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang. Tersangka Yana Mulyana kini sudah dititipkan ke Rutan Kebon Waru, Kota Bandung sejak dua pekan lalu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut