BANDUNG, iNews.id - Yana Mulyana, Wali Kota Bandung non-aktif, bakal diseret ke meja hijau pekan depan, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang Yana Mulyana bernomor perkara 88/Pid.Sus-TPK/2023/Pn Bdg.
Berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Agustus. Sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) 2022 di Kota Bandung itu akan dihadiri Yana Mulyana sebagai terdakwa.
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menangani kasus tersebut berjumlah 10 orang salah satunya yaitu Tito Jaelani. Saat ini, terdakwa Yana Mulyana menjalani penahanan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Majelis hakim yang menangani perkara tersebut telah ditunjuk. Namun, dalam laman SIPP belum merilis nama-nama hakim yang menangani.
Selain Yana Mulyana, sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP turut menghadirkan terdakwa Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Termasuk Sekretaris Dishub Kota Bandung.
Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara
Editor: Agus Warsudi