Waria di Soreang Bandung Tewas seusai Suntik Payudara, Pemilik Salon Ditangkap Polisi
Kapolresta Bandung menuturkan, petugas Satreskrim Polresta Bandung, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan terhadap barang bukti, kolagen yang disuntikkan oleh pelaku sudah kedaluarsa.
"Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka T berikut barang bukti kolagen, alat suntik, botol, dan berbagai macam farmasi tanpa izin," tutur Kapolresta Bandung.
Sementara itu, dari pemeriksaan, pelaku mengaku T mengaku membuka praktik salon sejak 2001 lalu. Sekitar 4 pasien, didominasi waria datang ke klinik T untuk disuntik kolagen. Untuk tiap penyuntikan, pelaku mematok tarif Rp2 juta untuk sekali suntik.
"Mayoritas adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara. Mereka datang ke klinik dan tersangka T menyuntikan kolagen. Sedangkan korban yang meninggal itu di sekitar Juni 2023. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari keluarga korban," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor: Agus Warsudi