Waria di Soreang Bandung Tewas seusai Suntik Payudara, Pemilik Salon Ditangkap Polisi
BANDUNG, iNews.id - Seorang waria di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, tewas setelah melakukan suntik payudara menggunakan kolagen. Terkait kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung menangkap waria berinisial T (56), pemilik salon, yang menyuntik korban secara ilegal.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus itu berawal saat korban yang merupakan waria datang ke salon milik pelaku T di Soreang, Kabupaten Bandung pada 4 Juni 2023. Korban datang untuk membesarkan payudara.
"Warga masyarakat jenis kelamin pria datang ke tersangka untuk disuntik kolagen," kata Kapolresta Bandung.
Tersangka T, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyuntikan kolagen tanpa seizin korban. Selang empat hari seusai disuntik, korban mulai mengalami panas di bagian dada dan demam. Korban kemudian memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun korban akhirnya meninggal. "Niat korban memiliki payudara. Tersangka T (56) ini menyuntikkan kolagen tanpa izin korban," ujar Kombes Pol Kusworo Wibawa.
Editor: Agus Warsudi