get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Buruh Harian Lepas di Cibadak Sukabumi Tewas Tertimbun Material Longsor

Warga Unjuk Rasa dan Rusak Pos Retribusi Pantai Ujunggenteng, Ini Kata Kadispar Sukabumi 

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:17:00 WIB
Warga Unjuk Rasa dan Rusak Pos Retribusi Pantai Ujunggenteng, Ini Kata Kadispar Sukabumi 
Pos retribusi objek wisata Pantai Ujungteng rusak akibat amukan warga. Mereka memprotes banyak sampah berserakan dan mengotori sampah pascalibur lebaran. (FOTO: DHARMAWAN HADI)


SUKABUMI, iNews.id - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi angkat bicara terkait kasus perusakan pos retribusi masuk ke kawasan wisata Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada hari Rabu (11/5/2022) kemarin. Kadispar Sukabumi mengingatkan tugas mengatasi masalah sampah tanggung jawab bersama. 

Informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh tingginya tarif masuk menuju kawasan wisata yang tidak dibarengi dengan fasilitas dan pemeliharaannya, hingga membuat warga sekitar kecewa dan melakukan aksi protes dengan merusak pos retribusi. 

Menanggapi hal tersebut Kadis Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengaku masih menelusuri pemicu masalah aksi unjuk rasa warga di sekitar kawasan wisata Pantai Ujunggenteng yang berujung perusakan pos retribusi tersebut. Sebab, sebelumnya tidak terjadi permasalahan terkait tarif retribusi di objek wisata tersebut. 

"Tidak ada kenaikan tarif retribusi sejak 2018. Sebelum lebaran kami sosialisasi dan membentuk kelompok sadar wisata (pokdarwis). Lalu, kami memasang imbauan dan memberikan bantuan tempat sampah," kata Kadispar Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (12/5/2022). 

Sigit Widarmadi menyatakan, sudah memprediksi objek wisata pantai akan diserbu wisawatan karena masih menjadi primadona pada liburan. Apalagi selama dua tahun pemerintah membatasi aktivitas masyarakat, termasuk berwisata.

"Untuk menjawab aksi protes terkait sampah yang berserakan di sepanjang Pantai Ujunggenteng, itu tugas dan tanggung jawab semua pihak, baik wisatawan, pelaku usaha, masyarakat, maupun pemerintah. Perlu kerja sama dalam menjaga kebersihan kawasan wisata bukan tugas satu pihak saja," ujar Sigit.

Sedangakan terkait anggaran kebersihan, tutur Kadispar Sukabumi, dinas pariwisata tidak bisa mengalokasikan karena ada dinas lain yang tugas fungsinya terkait kebersihan. Selain itu hasil dari pemungutan biaya retribusi masuk kawasan wisata tidak dikelola oleh Dinas Pariwisata, akan tetapi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut