Warga Sukabumi Korban Salah Tangkap dan Disiksa: Saya Disuruh Ngaku dan Dianiaya

SUKABUMI, iNews.id - Kasus warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, jadi korban salah tangkap dan disiksa polisi, tengah menjadi sorotan masyarakat. B mengaku ditangkap dan dipaksa mengaku membobol minimarket.
Di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, korban B menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Kamis (9/11/2023) malam itu.
Kejadian berawal saat B bersama istri dan kedua anaknya baru pulang dari Banten. Karena kelelahan, B menepi dan beristirahat di tepi jalan, depan minimarket di Kampung Simpenan RT 04/ 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Di dalam mobil Toyota Avanza, B tidur selama 1 jam. Sekitar pukul 04.00 WIB, B bersama istri dan kedua anaknya, pulang.
Keesokan harinya, Kamis (9/11/2023), korban B datang ke Simpenan membawa cabai. B merupakan bandar cabai yang kerap memasok komoditas itu ke pasar Simpenan. Saat berada di Simpenan, B menerima telepon dari keluarga tengah dicari polisi.
Editor: Agus Warsudi