get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jabar Atensi Kasus Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Polisi

Warga Sukabumi Korban Salah Tangkap dan Disiksa: Saya Disuruh Ngaku dan Dianiaya

Senin, 13 November 2023 - 18:59:00 WIB
Warga Sukabumi Korban Salah Tangkap dan Disiksa: Saya Disuruh Ngaku dan Dianiaya
B, warga Sukabumi, korban salah tangkap dan disiksa polisi, berjabatan tangan dengan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, jadi korban salah tangkap dan disiksa polisi, tengah menjadi sorotan masyarakat. B mengaku ditangkap dan dipaksa mengaku membobol minimarket.

Di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, korban B menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Kamis (9/11/2023) malam itu.

Kejadian berawal saat B bersama istri dan kedua anaknya baru pulang dari Banten. Karena kelelahan, B menepi dan beristirahat di tepi jalan, depan minimarket di Kampung Simpenan RT 04/ 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (8/11/2023) dini hari. 

Di dalam mobil Toyota Avanza, B tidur selama 1 jam. Sekitar pukul 04.00 WIB, B bersama istri dan kedua anaknya, pulang. 

Keesokan harinya, Kamis (9/11/2023), korban B datang ke Simpenan membawa cabai. B merupakan bandar cabai yang kerap memasok komoditas itu ke pasar Simpenan. Saat berada di Simpenan, B menerima telepon dari keluarga tengah dicari polisi.

Akhirnya, B bergegas pulang. Namun saat dalam perjalanan ke rumah, B disergap polisi. Dia ditangkap dan dibawa ke Polsek Ciemas. Di sini, B dinterogasi. B dipaksa mengaku membobol minimarket. Namun, dia tidak tahu kasus pembobolan minimarket tersebut. 

Karena memang tidak melakukan, B, kukuh membantah mencuri. Akibatnya, B dipukuli oleh polisi yang memeriksanya di Polsek Ciemas. "Saya disuruh mengaku membobol minimarket. Saya dianiaya oleh anggota yang menangkap," kata B, Senin (13/11/2023).

Setelah ditahan sementara, B akhirnya dilepaskan oleh polisi. Kasus salah tangkap dan penyiksaan itu kemudian viral di media sosial (medsos). Kasus ini menjadi  perhatian Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. 

Kapolres Sukabumi turun tangan dan memerintahkan Seksi Propam Polres Sukabumi memeriksa empat polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

"Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini," kata Kapolres Sukabumi.

AKBP Maruly Pardede pun datang ke rumah korban B di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Sukabumi. Di sini, AKBP Maruly Pardede mendengarkan langsung keluhan korban B dan keluarganya. Selain itu, Kapolres ingin memastikan kondisi kesehatan korban pascamengalami tindak kekerasan.

"B warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Kamis (9/11/23) malam. Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari," ujar AKBP Maruly Pardede.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut