Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu
Rabu, 16 Desember 2020 - 12:45:00 WIB
"Romahurmuziy meminta agar terdakwa menyelesaikan biaya pengurusan DID 2017 kepada Yaya dan Puji. Atas permintaan tersebut, terdakwa berkomitmen memenuhi biaya tersebut dan meminta waktu untuk menyiapkannya," ujar Yoga.
Kemudian, pada 29 Mei 2017, Pemkot Tasikmalaya kembali mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp323,8 miliar lebih. Budi menemui Yaya dan Rifa Surya di Jakarta untuk membantu mengurus DAK tersebut. Pengajuan DAK 2017 disetujui dan terealisasi Rp124,3 miliar.
Biaya pengurusan itu pun ditagihkan ke Budi Budiman selama kurun waktu 15 Desember 2017 hingga 3 April 2018. Secara bertahap Budi menyerahkan uang untuk biaya pengurusan dengan total Rp1 miliar.
Editor: Agus Warsudi