Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu
"Selanjutnya, Romi, panggilan akrab Romahurmuziy, meminta terdakwa (Budi Budiman) mengajukan permohonan DID 2017. Sekaligus membicarakan biaya pengurusan melalui Yaya Purnomo dan Puji Suhartono," tutur Yoga.
Selanjutnya, terdangka Budi Budiman mengajukan permohonan dana DID sebesar Rp100 miliar, terdiri atas pengadaan alat kesehatan Rp50 miliar dan infrastruktur Rp50 miliar.
Pengajuan itu disetujui Rp 44,6 miliar lebih dan diumumkan Kementerian Keuangan pada 2 November 2016. "Pada 24 November, Yaya dan Puji mendatangi Budi Budiman, menyampaikan permohonannya sudah disetujui dan meminta biaya pengurusan. Namun, saat itu, Budi belum bisa merealisasikannya," kata jaksa.
Pada 25 April 2017, ujar Yoga, digelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW PPP Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran. Di acara ini, terdakwa Budi Budiman bertemu Romahurmuziy. Saat itu, Romahurmuziy menagih biaya pengurusan.
Editor: Agus Warsudi