Wali Kota Cirebon Minta ASN-Warga Patuhi Larangan Mudik, Pemkot Siapkan Sanksi
"Untuk mendukung larangan mudik, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon segera membahas langkah yang akan dilakukan agar apa yang nanti diputuskan bisa membawa manfaat bagi semua," ujarnya.
Saat ditanya tentang sanksi, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkot Cirebon yang memaksakan diri mudik, Azis belum bisa menjelaskan. "Untuk sanksi kami belum bisa sampaikan, karena juga belum dirapatkan," tutur Nashrudin.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 ini diputuskan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pascamudik.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pemerintah membolehkan warga pulang kampung. Namun setelah melakukan berbagai kajian, akhirnya diputuskan, seperti 2020, mudik juga dilarang pada Lebaran 2021 ini.
Editor: Agus Warsudi