get app
inews
Aa Text
Read Next : Larang Mudik Lebaran 2021, Jangan ke Luar Daerah Kecuali Mendesak

Wali Kota Cirebon Minta ASN-Warga Patuhi Larangan Mudik, Pemkot Siapkan Sanksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 10:04:00 WIB
Wali Kota Cirebon Minta ASN-Warga Patuhi Larangan Mudik, Pemkot Siapkan Sanksi
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Foto: Antara)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan larangan mudik ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah di Indonesia. 

"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut