Wabup Garut Kecam Majikan Keji di Ngamprah KBB yang Siksa ART asal Limbangan
Kamil, paman korban, mengatakan, kondisi Rohimah kini membaik setelah dirawat intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung. "Kondisi rohimah sudah membaik, badannya udah lebih seger. Saat ini sedang dalam proses pemulihan," kata Kamil.
Diberitakan sebelumnya, Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut yang disiksa majikannya pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29), tak berani melapor karena diancam. Saat ini korban Rohimah masih trauma dengan peristiwa penyiksaan yang dialaminya.
Sedangkan pelaku Yulio Kristian dan Loura Franscilia telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu terancam hukuman 10 tahun penjara.
Asep Muhidin, kuasa hukum Rohimah, mengatakan, korban disiksa sangat keji oleh pasutri itu selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022. Hampir setiap hari, korban mendapatkan siksaan secara bergantian oleh kedua majikannya tersebut.
Editor: Agus Warsudi