get app
inews
Aa Text
Read Next : Persib Bandung Resmi Datangkan Luis Milla sebagai Pelatih Baru

Viral Ojol Dapat Order Kuburkan Jasad Janin, Wanita di Ciwidey Bandung Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:50:00 WIB
Viral Ojol Dapat Order Kuburkan Jasad Janin, Wanita di Ciwidey Bandung Ditangkap Polisi
Seorang drivel ojol mendapat oder dari seorang wanita di Ciwidey, Kabupaten Bandung untuk menguburkan jasad bayi. (Foto: Ilustrasi)

Kapolresta Bandung menuturkan, bayi yang digugurkan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara R dengan pacarnya. R nekat menggugurkan kandungan karena kesulitan ekonomi. 

"Akibat perbuatannya, R disangkakan melanggar Pasal 346 KUHP dan diancam pidana maksimal selama 4 tahun," tutur Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut