Viral, Dedi Mulyadi Bersitegang dengan Ketua Baznas Purwakarta Gegara Perbaiki Warung Kumuh
Namun jawaban Saparudin tersebut kembali dipertanyakan. Dedi mempertanyakan maksud Saparudin komplain kepadanya. "Kan bapak ada aturan tidak bisa bantu. Ya saya bantu bereskan. Lalu masalahnya apa bapak komplain ke saya? Saya kan hanya membantu orang telantar di halaman Baznas. Lalu kenapa harus marah," tutur Dedi.
"Lalu apa hubungannya aturan itu dengan saya? Masa saya mau berbuat kebaikan dilarang oleh Baznas. Harusnya jangan bicara aturan Pak, tapi ikut membantu," ucap mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.
Menurut Dedi, Baznas mendapat dana bukan hanya dari umat, tapi juga pemerintah daerah. Seharusnya, kata Dedi, sumber dana yang besar tersebut sebagiannya digunakan untuk membantu siapapun tanpa harus kaku pada aturan.
"Iya itu di 23/2011 (Undang Undang Pengelolaan Zakat) itu (dana dari pemerintah) disebutkan untuk operasional," jawab Saparudin.
"Operasional kan masuk kantong bapak sebagian, kasihkan pada mereka (yang membutuhkan)," timpal Dedi lagi.
Masih belum puas, Saparudin kembali berargumen bahwa aturan di BAZNAS yang menyebutkan pihak yang bisa dibantu adalah mereka membangun warung di tanah bersertifikat sendiri. Sementara warung yang dibantu Dedi berada di halaman Kantor Baznas Purwakarta.
Editor: Agus Warsudi