Penghulu mengucapkan sepatah dua patah kata, kemudian diikuti oleh Yuriko. Begitu seterusnya sampai selesai. Lantaran Yuriko belum bisa berbahasa Indonesia, akhirnya dia kesulitan mengucapkan beberapa kata yang disampaikan penghulu.
"Bapak naip (penghulu) selaku Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai wali hakim saya mohon bapak untuk menikahkan saya dengan seorang laki-laki bernama Maufur dengan mas kawin berupa uang 100.000 rupiah dibayar tunai kepada bapak kami serahkan," kata penghulu yang diikuti secara terbata-bata oleh Yuriko.
Selanjutnya pengantin pria, Maufur, disuruh mengulang kalimat yang tadi diucapkan Yuriko menggunakan Bahasa Jepang agar pengantin wanita paham dengan apa yang tadi diucapkan.
Pengantin pria Maufur pun kembali mengulang kalimat tadi ke Yuriko. Maufur sangat fasih berbahasa Jepang. Setelah diterjemahkan dalam Bahasa Jepang, Yuriko Kagawa pun mengangguk-angguk tanda mengerti.

Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News