Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Petunjuk Ahli Forensik Terbukti
BANDUNG, iNews.id - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, akhirnya tersingkap. Polisi telah menetapkan 5 tersangka pelaku pembunuhan sadis itu.
Namun, jauh sebelum penetapan tersangka pada Selasa 17 Oktober 2023, ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti memberikan beberapa petunjuk untuk mengungkap kasus itu.
Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menyampaikan petunjuk yang merupakan hasil analisis forensik atas kasus tersebut dalam podcast Deddy Corbuzier di kanal YouTube pada Mei 2023 lalu. Cuplikan video podcast ini kembali viral di media sosial (medsos), terutama TikTok dua pekan terakhir.
Kombes Pol Sumi Hastry mengatakan, telah memberikan clue atau petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis yang menghebohkan masyarakat pada Agustus 2021 tersebut. "Kasus Subang. Saya dikejar netizen untuk kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021," kata Kombes Pol Sumi Hastry.
Kombes Pol Sumi Hastry mengatakan, kasus tersebut dapat diungkap dengan data-data yang telah didapatkan oleh tim forensik setelah dua kali melakukan autopsi. "Saya sudah jelaskan, sudah paparan, sudah kasih klu-klu (petunjuk)-nya," ujar Kombes Pol Sumi Hastry.
"Saya gemes. Menurut saya itu bisa (untuk mengungkap dan menangkap pelaku). Kan nonton (film serial) CSI. Kita main DNA, Saya ngomong di sini biar didengar ya," ujar Kombes Pol Sumi Hastry.
Kombes Pol Sumi Hastry menuturkan, progres penanganan kasus kematian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, beberapa tahapan tidak dikerjakan oleh tim penyidik setelah forensik menemukan sejumlah fakta dari indentifikasi DNA.
Hasil analisis forensik, Kombes Pol Sumi dan tim menemukan ada DNA dari terduga pelaku. "DNA nya udah mas Deddy, tapi tidak ada yang cocok. Kalau tidak ada yang cocok, kita cari dari DNA yang saksi-saksi itu. Ternyata dari saksi itu tidak ada yang cocok. Kami tariklah dari garis keturunan ibu, itu siapa tahu, ada yang cocok atau tidak. Ternyata belum dikerjakan," tutur dia.
"Terus saya bilang, saya punya jam kematian (korban) lo. Jam kematian dia (kedua korban) dibunuh, karena memang jelas dia dibunuh, karena saya otopsi (autopsi), olah TKP. Kami di TKP itu sudah ada dua DNA yang kita duga pelaku, yang asing," tutur Sumy Hastry.
Kombes Pol Sumy Hastry mengatakan, misteri yang masih menyelimuti kasus kematian ibu dan anak di Subang itu menyiksa dirinya sebagai seorang ahli forensik. Penyidik diharapkan dapat segera mengungkap kasus yang terjadi hampir dua tahun silam itu.
"Saya tersiksa untuk Subang itu. Wong (korban) dateng dalam mimpi ku. Traumanya ya itu, kalau enggak terindentifikasi atau ketangkep gitu lo, kasian banget gitu lo mikirnya. Kasian korbannya dibunuh seperti itu. Bentuknya seperti itu dan datang dalam mimpiku. Tapi aku ga bisa bantu. Rasanya tu depresi. Semoga dengan ini terungkap kasus Subang," tutur Sumy Hastry.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.
Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif. Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.
Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia.
Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah. Berdasarkan tes DNA, bercak darah di kaus Yosef itu identik milik korban Tuti dan Amelia. Menurut keterangan Danu, kaus tersebut dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021 saat jasad kedua korban ditemukan.
Editor: Agus Warsudi