Yosef Hidayah Tersangka, Polisi Kembali Police Line Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
BANDUNG, iNews.id - Pascapentapan tersangka terhadap Yosef Hidayah, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali menyita rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Rumah itu kembali dipasangi police line untuk kepentingan penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, segera memasang garis polisi di rumah TKP pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang. Olah TKP ulang dan rekonstruksi akan digelar untuk menjelaskan peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi.
"Dalam waktu dekat kami segera memasang police line kembali di TKP (rumah korban Tuti). Kemudian dilakukan olah TKP (ulang)," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Petugas kepolisian telah dikerahkan untuk mengamankan rumah TKP. "Petugas dari Polres Suabng dan Polda Jabar menjaga TKP," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi