Kasus Ibu, Kakek dan Paman Bunuh Bocah 13 Tahun di Subang Direkonstruksi Pekan Depan
INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu bakal menggelar kasus pembunuhan bocah 13 tahun yang dilakukan ibu kandung, kakek, dan paman di Subang. Jasad korban dibuang di saluran irigasi irigasi Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Korban bernama M Rouf (13) warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Dia dibunuh oleh ibu kandung berinisial N (43). Selain itu, kakek W (70) dan paman S (24) juga ikut andil dalam pembunuhan tersebut.
Kasus ini viral dan menggemparkan warga. Saat ditemukan, korban M Rouf dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, reka ulang kasus itu akan digelar sekitar pekan depan. "Insya Allah minggu depan (penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 13 tahun oleh ibu, kakek, dan paman)," kata Kapolres Indramayu, Senin (16/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, M Rouf dihabisi nyawanya pada Selesa (3/10/2023) malam. Kejadian berawal pada pukul 22.00 WIB, saat itu korban masuk ke dalam rumah, namun melewati atap.
Editor: Agus Warsudi