Kasus Ibu, Kakek dan Paman Bunuh Bocah 13 Tahun di Subang Direkonstruksi Pekan Depan
INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu bakal menggelar kasus pembunuhan bocah 13 tahun yang dilakukan ibu kandung, kakek, dan paman di Subang. Jasad korban dibuang di saluran irigasi irigasi Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Korban bernama M Rouf (13) warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Dia dibunuh oleh ibu kandung berinisial N (43). Selain itu, kakek W (70) dan paman S (24) juga ikut andil dalam pembunuhan tersebut.
Kasus ini viral dan menggemparkan warga. Saat ditemukan, korban M Rouf dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, reka ulang kasus itu akan digelar sekitar pekan depan. "Insya Allah minggu depan (penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 13 tahun oleh ibu, kakek, dan paman)," kata Kapolres Indramayu, Senin (16/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, M Rouf dihabisi nyawanya pada Selesa (3/10/2023) malam. Kejadian berawal pada pukul 22.00 WIB, saat itu korban masuk ke dalam rumah, namun melewati atap.
Korban datang dengan alasan ingin mengambil HP, sehingga membuat ibu kandungnya marah. M Rouf diketahui selama ini hidup menggelandang dan sudah lama tidak pulang.
"Saat itu korban dilihat oleh kakeknya (W) dan sempat menegur. Karena mendapat teguran, korban kemudian melakukan pemukulan terhadap kakeknya," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Kapolres Indramayu menuturkan, kakeknya pun membalas pukulan tersebut, namun dengan menggunakan gergaji dan menyasar ke kepala korban. Kemudian, kakek korban berteriak memanggil ibu korban, N.
Saat itu, kata AKBP M Fahri Siregar, korban M Rouf berupaya kabur, melarikan diri. Namun ibu korban datang dan mengadang hingga akhirnya korban tertangkap. Korban yang sudah dalam keadaan terluka langsung dibanting oleh ibunya ke sebuah dipan kemudian ditindih.
"Ibu korban (N) ini lalu menelepon adiknya atau paman korban berinisial S. Saat itu, ibu korban meminta S datang karena korban sudah berhasil ditangkap. Paman korban lalu mengikat korban. Korban yang tidak berdaya dibawa ke dapur dan disimpan di depan kamar," tutur Kapolres Indramayu.
Setelah itu, kata AKBP M Fahri Siregar, ibu korban pergi ke luar rumah untuk mendatangi tetangganya dengan tujuan meminjam sepeda motor. "Pelaku ini berpikir hendak mengantar korban ke rumah bapaknya di Bongas Indramayu. Karena ibu dan ayah korban ini sudah berpisah," ucap AKBP M Fahri Siregar.
Malam itu, ujar Kapolres Indramayu, ibu korban membawa M Rouf ke Indramayu menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan menuju rumah mantan suami, N berpikir membuang korban di saluran irigasi, hingga akhirnya mayat korban ditemukan warga di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Editor: Agus Warsudi