get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Rabu 22 November 2023

Update Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Kata Dirreskrimum soal Kuasa Hukum Akan Gugat Praperadilan

Kamis, 16 November 2023 - 12:19:00 WIB
Update Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Kata Dirreskrimum soal Kuasa Hukum Akan Gugat Praperadilan
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar karena menetapkan kliennya tanpa bukti. Mereka menilai keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu mengarang.

Fajar Sidiq, tim kuasa hukum, mengatakan, penetapan Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, sebagai tersangka tanpa bukti. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak itu hanya berdasarkan pengakuan tersangka Danu.

"Kami akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar. Kami menilai keterangan Danu hanya karangan semata dan tidak cukup untuk menetapkan empat kliennya sebagai tersangka," kata Fajar Sidik, Senin (13/11/2023).

Diketahui, Diketahui, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut