Upaya Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kemenkominfo Bentuk Satgas Antihoaks
                
            
                Besarnya kuantitas pemilih muda generasi milenial dan generasi Z, kata Heri, membuat partisipasi kelompok ini sangat diperlukan. "Untuk itu, kami perlu mendorong agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, penyebaran informasi yang positif, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berlebihan dalam mendukung pasangan calon," tutur Heri.
Implementasi tiga tindakan tersebut juga dapat mengantisipasi timbulnya berbagai gejolak yang berpotensi menimbulkan polarisasi di masyarakat, seperti terjadi pada Pemilu 2019. Selain penyebaran hoaks, beberapa hal lain juga berpotensi terjadi selama periode kampanye yang dapat mengganggu tahapan Pemilu 2024.
"Dalam proses kampanye ini, banyak potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi, salah satu isu yang cukup menonjol adalah penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam," ujar Heri.
"Itu kan beda pendapat saja. Kalau beda pendapat, beda pilihan itu beda referensi gak papa. Itu dinamika biasa. Apalagi demokrasi membolehkan berbeda pendapat. Kalau buat kami yang gak boleh itu hoaks fitnah, ujaran kebencian, dan merendahkan martabat orang lain," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi