Upaya Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kemenkominfo Bentuk Satgas Antihoaks
Soal proses hukum, kata Budi Arie, Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP). “Kalau soal hukumnya, kita mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum,” ucap Budi Arie.
Menkominfo menyatakan, sebanyak 96 temuan isu hoaks tentang pemilu teridentifikasi dan terklarifikasi oleh Kemenkominfo sepanjang 17 Juli-26 November 2023 lalu. "Hoaks ini masuk ke isu-isu tersebut, dan tersebar dalam 355 konten hoaks di mana kementerian sudah melakukan take down terhadap 290 konten," ujar Menkominfo.
Penindakan itu, tutur Budi Arie, merupakan salah satu bentuk implementasi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemenkominfo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selain itu, Kemenkominfo menyiapkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan alokasi 38 Ghz VCPU (Virtual Central Processing Unit), 84 GB memory, dan 5,99 TB storage. “Apabila diperlukan, Bawaslu dapat mengajukan permohonan penambahan kapasitas,” kata Budi.
Editor: Agus Warsudi