Upaya Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kemenkominfo Bentuk Satgas Antihoaks
Untuk kerja sama dengan DKPP, Kemenkominfo menyiapkan PDNS sebagai infrastruktur kebutuhan database dan server aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (Sietik). Aplikasi tersebut disiapkan untuk menerima laporan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU, Bawaslu, serta unsur penyelenggara pemilu lainnya.
Di samping itu, Kemenkominfo menyediakan akses internet di 14.351 lokasi layanan publik di seluruh Tanah Air hingga ke daerah-daerah terpencil untuk diseminasi informasi mengenai pemilu damai. Terkait dengan upaya mewujudkan pemilu damai, Kemenkominfo siap menjalin kerja sama dengan berbagai platform pemberitaan demi memastikan terselenggaranya Pemilu Damai 2024.
Budi mengatakan, upaya itu merupakan salah satu dari beberapa strategi yang disiapkan pemerintah sepanjang masa kampanye kontestasi politik di Tanah Air. “Hal yang tidak kalah penting adalah kerja sama dengan media baik televisi, online, radio, platform digital untuk menyampaikan pesan mengenai pemilu damai,” ucap Budi Arie.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Heri Wiranto mengingatkan masyarakat terkait potensi penyebaran hoaks selama masa kampanye Pemilu 2024.
Editor: Agus Warsudi