Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa 106 Saksi

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat masih berusaha keras mengungkap tabir misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 106 saksi.
Dari para saksi, penyidik berusaha menggali informasi sebanyak mungkin terkait peristiwa yang membuat geger masyarakat pada Rabu 18 Agustus 2021 itu. "(Saksi) yang diperiksa sudah 106 orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Kombes Pol Ibrahim menyatakan, dari total 106 saksi itu sebagian besar saksi baru yang dinilai bisa memberikan petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut. "Saksi saksi baru yang bisa memberikan keterangan yang bisa membantu terungkapnya kasus ini," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi