Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa 106 Saksi

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat masih berusaha keras mengungkap tabir misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 106 saksi.
Dari para saksi, penyidik berusaha menggali informasi sebanyak mungkin terkait peristiwa yang membuat geger masyarakat pada Rabu 18 Agustus 2021 itu. "(Saksi) yang diperiksa sudah 106 orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Kombes Pol Ibrahim menyatakan, dari total 106 saksi itu sebagian besar saksi baru yang dinilai bisa memberikan petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut. "Saksi saksi baru yang bisa memberikan keterangan yang bisa membantu terungkapnya kasus ini," ujarnya.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, penyidik belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap ratusan saksi itu. Yang pasti, saksi-saksi itu berasal dari berbagai kalangan.
"Untuk saksi ini macam-macam (latar belakangnya), dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini. Untuk TKP, alat bukti, dan petunjuk itu ada, tapi kan tidak bisa kami ekspos," tutur Kabid Humas.
Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi, penyidik kepolisian dari Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Bareskrim Polri, sangat intens melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku agar korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
Meskipun kabut misteri menyelimuti kasus ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, namun pihaknya optimistis pelaku pembunuhan segera terungkap. Kasus kejahatan tidak mungkin dapat ditutupi selamanya.
"Namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimis dan berharap bisa diungkap segera," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Saat disinggung kapan kasus tersebut dapat terungkap, Ibrahim meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses penyelidikan. "Berikan kesempatan kepada penyidik agar upaya mereka bisa maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menargetkan, kasus pembunuhan sadis tersebut bakal terungkap awal 2022. Dia mengakui, dalam mengungkap perkara, memang tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat. Untuk kejadian di Subang mohon doanya, target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Suntana dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Bahkan, berdasarkan keterangan saksi potensial, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah mengantongi sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan sadis itu.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto di kesempatan yang sama.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan datang ke lokasi kejadian. Polisi memeriksa seluruh ruangan hingga ke mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Editor: Agus Warsudi