Ular Sanca Batik 2,5 Meter Ditangkap seusai Memangsa Anak Angsa di Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Petugas Unit Animal Rescue Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi mengevakuasi ular sanca batik di halaman rumah warga Jalan Bhineka Karya RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/12/2021) pagi. Ular itu ditangkap seusai memangsa anak angsa milik warga.
Petugas yang menangani satwa liar Eddie Sanca Venom mengatakan, sekitar pukul 06.20 WIB, seorang warga bernama Didi Sudarmadi melaporkan ada ular besar yang terlihat di halaman rumahnya. Karena takut, Didi melaporkan kejadian tersebut ke petugas Damkar Kota Sukabumi.
"Setelah ada laporan, regu khusus satwa liar yang berjumlah empat orang langsung meluncur ke lokasi dan mulai melakukan pencarian berdasarkan keterangan pelapor lokasi pertama melihat ular tersebut," kata Edi.
Edi menyatakan, ketika tim dari Unit Animal Rescue menyisir di halaman rumah, petugas menemukan ular tersebut di balik rimbunan pepohonan. Lalu tim mencoba memancing ular tersebut keluar dari persembunyiannya.
Editor: Agus Warsudi