Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen, Buruh KBB Bersiap Unjuk Rasa ke Kemenakertrans
Kamis, 03 November 2022 - 19:40:00 WIB
"Makanya kenaikan upah minimal 13 persen itu sangat diperlukan guna meningkatkan daya beli dan kesejahteraan kalangan buruh," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, aksi ini juga bakal digelar di kota/kabupaten lain yang tidak bisa berangkat ke Jakarta secara serentak. Nantinya, apabila tuntutan para buruh itu tidak digubris pemerintah, maka buruh bakal melakukan aksi lanjutan seperti mogok massal dan boikot perusahaan.
"Tuntutan kami jelas kenaikan upah minimal 13 persen tolak UU Omnibus Law, termasuk menolak UU Cipta Kerja. Itu yang akan kami suarakan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi