Buruh Tidak Percaya PHK di Jabar 79.000 Orang, Kebenaran Perlu Divalidasi

BANDUNG, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tidak percaya atas klaim sepihak versi pengusaha terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat yang mencapai 79.000 orang. KSPI menilai data tersebut perlu divalidasi kebenarannya.
"Saya kira datanya perlu divalidasi kebenarannya. Apakah jumlah tersebut sejak Covid sampai saat ini atau tahun ini saja. Kalau tahun 2022 ini, kami tidak percaya," kata Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto, Kamis (3/11/2022).
Menurut dia, pihaknya juga melakukan pendataan di sektor garmen, tekstil dan alas kaki sepatu mengenai PHK tersebut. Angkanya tidak sebesar yang disampaikan oleh organisasi pengusaha. Bahkan, sampai saat ini tidak ada anggota SPSI yang terkena PHK.
"Kalau akibat dampak global imbas perang Rusia dan Ukraina sehingga order berkurang, kami SPSI upayakan agar tidak terjadi PHK dengan cara mengurangi hari kerja, jam kerja, ada yang merumahkan sebagian karyawan nya," kata dia.
Jika pengusaha menghitung pekerja kontrak yang habis masa kontraknya dianggap PHK, Roy menyebut tidak tepat. Karena habis kontrak itu akan terjadi tanpa ada krisis global maupun Covid karena mereka bekerja dengan batas waktu sesuai perjanjian kontraknya.
Roy khawatir isu ini diangkat untuk target tertentu jelang penentuan UMK 2023 pada November 2022 ini.
Editor: Asep Supiandi