BANDUNG BARAT, iNews.id - Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan berunjuk rasa ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) besok, Jumat (4/11/2022). Pasalnya, hingga kini janji pemerintah yang akan menaikan upah buruh minimal 13 persen tidak kunjung terealisasi.
"Serikat buruh dari KBB akan ikut melakukan aksi unjuk rasa ke Kemenakertrans. Infor dari KSPI yang di dalamnya terdapat beberapa serikat buruh, telah sepakat untuk melaksanakan aksi besok," kata Ketua FSPMI (KBB), Dede Rahmat, Kamis (3/11/2022).
Dede mengatakan, kenaikan upah minimal sebesar 13 persen itu merupakan hal yang wajar. Sebab selama tiga tahun terakhir upah buruh belum mengalami kenaikan. Dua tahun lalu kondisinya bisa dimaklumi karena sedang pandemi Covid-19 semua jadi serba sulit.
Namun di saat perekonomian sudah mulai kembali pulih janji kenaikan upah buruh itu tidak ada kabar beritanya. Justru saat ini pemerintah menakut-nakuti dengan ancaman resesi yang bakal terjadi tahun depan. Ada kemungkinan rencana kenaikan gaji buruh tidak akan terealisasi.
"Pemerintah mau buat alasan apalagi, agar upah buruh tidak baik. Kami sudah muak dengan beragam alasan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News