Tim Maung Galunggung Tangkap Pengedar Tembakau Gorila di Cibeureum Tasikmalaya
TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pecandu tembakau gorila. Petugas menangkap dua pemuda itu di Kampung Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jumat (9/7/2021) dini hari.
Selain kedua tersangka, petugas juga menyita 10 paket tembakau gorila seberat 10,22 gram yang dikemas dalam 10 plastik klip. Saat ditangkap, tersangka sedang bertransaksi di sebuah warung kelapa muda.
Saat ditangkap, tersangka Hendra, pengedar tembakau memabukkan itu sempat mengelak. Namun setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti 10 kantong plastik klip bening berisi tembakau gorila seberat 10,22 gram. Barang haram itu disembunyikan di sela-sela dinding warung dari bilik bambu.
Setelah menangkap Hendra, petugas juga meringkus seorang pemuda yang diduga kuat pecandu tembakau gorila. Pemuda itu ditangkap saat sedang asyik mengonsumsi tembakau haram tersebut di warung kelapa muda.
Editor: Agus Warsudi