Tim Maung Galunggung Tangkap Pengedar Tembakau Gorila di Cibeureum Tasikmalaya
TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pecandu tembakau gorila. Petugas menangkap dua pemuda itu di Kampung Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jumat (9/7/2021) dini hari.
Selain kedua tersangka, petugas juga menyita 10 paket tembakau gorila seberat 10,22 gram yang dikemas dalam 10 plastik klip. Saat ditangkap, tersangka sedang bertransaksi di sebuah warung kelapa muda.
Saat ditangkap, tersangka Hendra, pengedar tembakau memabukkan itu sempat mengelak. Namun setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti 10 kantong plastik klip bening berisi tembakau gorila seberat 10,22 gram. Barang haram itu disembunyikan di sela-sela dinding warung dari bilik bambu.
Setelah menangkap Hendra, petugas juga meringkus seorang pemuda yang diduga kuat pecandu tembakau gorila. Pemuda itu ditangkap saat sedang asyik mengonsumsi tembakau haram tersebut di warung kelapa muda.

"Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal.
Berdasarkan keterangan tersangka, ujar Ipda Ipan, tembakau gorila tersebut didapat dengan membeli secara online dari orang yang tidak dikenal. Kemudian setelah melakukan pembayaran, barang dikirim menggunakan jasa pengiriman. "Rencananya, tersangka Hendra hendak mengonsumsi dan menjual tembakau gorila itu ke orang lain," ujar Ipda Ipan.
Hingga saat ini, tutur Katim Maung Galunggung, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pembeli dan bandar besar tembakau memabukkan tersebut.
Editor: Agus Warsudi