get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Begini Respons Kejati Jabar

Tim Kejati Jabar dan Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan di Bandung

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:46:00 WIB
Tim Kejati Jabar dan Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan di Bandung
Terpidana Trisna Muliana Sugiarto ditangkap tim tabur Kejati Jabar dan Kejagung. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Dodi Gazali Emil menyatakan, karena tak memenuhi panggilan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Jabar memasukkan terpidana Trisna dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. 

"Terpidana berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tabur Kejagung dan Kejati Jabar. Selanjutnya terpidana segera melaksanakan eksekusi," ujar Dodi Gazali Emil.

Kasipenkum Kejati Jabar menuturkan, melalui program tangkap buronan, kejaksaan mengimbau kepada DPO di seluruh Indonesia untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tidak ada tempat aman bagi para buronan," tutur Kasipenkum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut