Tilang Elektronik Diterapkan di Cimahi, 150 Polantas Dibekali HP Khusus
Jumat, 20 Januari 2023 - 16:03:00 WIB
Mekanisme sistem tilang ini, tutur Kasatlantas Polres Cimahi, personel di lapangan dibekali ponsel yang sudah terdapat aplikasi ETLE. Kemudian petugas memfoto pengendara yang melanggar lalu data pelanggar dikirim ke back office yang ada di kantor Satlantas Polres Cimahi.
Setelah itu dicek oleh operator, apabila jelas pelanggarannya surat tilang akan dikirim melalui kantor pos. Pelanggar harus datang ke Polres Cimahi.
Kemudian akan dilakukan penilangan sesuai yang terekam di ETLE Mobile. "Jika dalam waktu delapan hari pelanggar tidak hadir, STNK akan diblokir di Samsat," tutur Kasatlantas Polres Ciamhi.
Editor: Agus Warsudi