get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris Dispensasi Nikah di Bawah Umur Meningkat, Mayoritas karena Hamil Duluan

Tilang Elektronik Diterapkan di Cimahi, 150 Polantas Dibekali HP Khusus

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:03:00 WIB
Tilang Elektronik Diterapkan di Cimahi, 150 Polantas Dibekali HP Khusus
Satlantas Polres Cimahi menerapkan sistem ETLE Mobile atau tilang elektronik. Petugas memfoto pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas. (Foto/Istimewa)

Mekanisme sistem tilang ini, tutur Kasatlantas Polres Cimahi, personel di lapangan dibekali ponsel yang sudah terdapat aplikasi ETLE. Kemudian petugas memfoto pengendara yang melanggar lalu data pelanggar dikirim ke back office yang ada di kantor Satlantas Polres Cimahi.

Setelah itu dicek oleh operator, apabila jelas pelanggarannya surat tilang akan dikirim melalui kantor pos. Pelanggar harus datang ke Polres Cimahi. 

Kemudian akan dilakukan penilangan sesuai yang terekam di ETLE Mobile. "Jika dalam waktu delapan hari pelanggar tidak hadir, STNK akan diblokir di Samsat," tutur Kasatlantas Polres Ciamhi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut