get app
inews
Aa Text
Read Next : Kiat Manfaatkan Internet untuk Ciptakan Produk Digital hingga Peluang Usaha

Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi

Senin, 25 Juli 2022 - 09:29:00 WIB
Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi
Warga Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membongkar tiang provider karena diduga ilegal. (Foto: iNews.id/DIdin Jalaludin)

Sekadar diketahui, di era internet ini mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel  fiber optic kini banyak bergelantungan di berbagai tempat di perkampungan. Tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin warga. 

Hingga berita ini dibuat MNC Portal Indonesia belum mendapat tanggapan resmi dari perusahaan provider pemilik tiang tersebut. 



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut