get app
inews
Aa Text
Read Next : Kiat Manfaatkan Internet untuk Ciptakan Produk Digital hingga Peluang Usaha

Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi

Senin, 25 Juli 2022 - 09:29:00 WIB
Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi
Warga Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membongkar tiang provider karena diduga ilegal. (Foto: iNews.id/DIdin Jalaludin)

PURWAKARTA, iNews.id  - Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menolak pemasangan tiang kabel fiber optic yang berdiri di sepanjang bahu jalan perkampungan. Mereka pun kompak membuat petisi penolakan.

Alasanya pendirian tiang milik salah satu perusahaan provider itu dilakukan secara diam-diam tanpa mendapat izin dari warga. 

"Selain tidak menempuh perizinan, keberadaan puluhan tiang seenaknya didirikan dan menggaggu lingkungan kami. Sebagai bentuk protes, tadi warga pun membongkar salah satu tiang yang berada di RT 07,"ungkap Sarujang (51) yang juga Ketua RW 03 Kampung Cikondang, Desa Mekarsari, Minggu (24/07/2022). 

Menurutnya, saat ini hampir seratus warga yang mendatangani petisi penopakan pendirian tiang yang diduga akan digunakan untuk pemasangan kabel fiber optic di sepanjang bahu Jalan Desa Mekarsari. Warga meminta agar puluhan tiang yang sudah didirikan itu dicabut kembali.

"Petisi yang dibuat ini rencananya akan ditembuskan ke pemerintah daerah setempat dan DPRD. Kami meminta pihak yang berwenang memberikan sanksi tegas terhadap prusahaan pemilik tiang itu karena aktivitasnya yang tidak berizin bakal sangat menggu lingkungan," tutur Sarujang.


Sementara itu, warga lain menyebut pemasangan puluhan tiang itu dilakukan sekitar dua tiga hari lalu oleh sekelompok pekerja. Warga sempat menegur para pekerja itu, namun mereka beralasan tidak tahu menahu soal perizinan. Para pekerja itu hanya sekadar menjalankan tugas dari atasan mereka. 

"Jika tiang itu tidak segera dicabut oleh pemiliknya maka warga sendiri yang akan melakukannya. Liat aja ada sejumlah tiang yang berdiri di tengah halaman rumah warga. Sehingga keberadaanya sangat mengganggu," kecam Dede warga setempat lain.


Sekadar diketahui, di era internet ini mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel  fiber optic kini banyak bergelantungan di berbagai tempat di perkampungan. Tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin warga. 

Hingga berita ini dibuat MNC Portal Indonesia belum mendapat tanggapan resmi dari perusahaan provider pemilik tiang tersebut. 



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut