get app
inews
Aa Text
Read Next : Berdiri di Atas Lahan PT KAI Daop 2 Bandung, Belasan Rumah Permanen Diratakan

Tertibkan Aset, PT KAI Kosongkan Lahan di Sepanjang Jalan Jawa Bandung

Selasa, 07 Desember 2021 - 14:09:00 WIB
Tertibkan Aset, PT KAI Kosongkan Lahan di Sepanjang Jalan Jawa Bandung
Petugas PT KAI menertibkan sejumlah rumah di Jalan Jawa Bandung. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

Hingga pada Tanggal 19 April 2021, Terbit Penetapan Eksekusi Riil/Pengosongan Nomor: 42/PDT/EKS/2020/PUT/PN.Bdg jo. Nomor:348/Pdt.G/2015/PN.Bdg jo. Nomor: 127/PDT/2017/PT.BDG jo. Nomor: 751 PK/Pdt/2018 terhadap 11 rumah dinas setelah sebelumnya para penghuni rumah perusahaan tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan Nomor: 348/Pdt.G/2015/PN.Bdg jo. Nomor: 127/PDT/2017/PT.BDG ke Mahkamah Agung, lalu terbitlah amar putusan menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali.

Kemudian PT KAI mengajukan permohonan aanmaning atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, terbit Penetapan Aanmaning (teguran) hingga terbit Penetapan Sita Eksekusi dari Ketua PN Bandung No.42/PDT.EKS/PUT/2020/PN.Bdg.

"Sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara, KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya dan sekaligus melakukan optimalisasi aset tersebut," ucap Kuswardoyo. 


 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut