Berdiri di Atas Lahan PT KAI Daop 2 Bandung, Belasan Rumah Permanen Diratakan

BANDUNG, iNews.id - Petugas PT Kereat Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung melakukan eksekusi terhadap 15 rumah permanen di Jalan Anyer, RT 05 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021). Rumah-rumah itu berdiri di atas tanah milik PT KAI secara tidak sah atau ilegal.
Selain puluhan petugas, PT KAI Daop 2 Bandung juga mengerahkan alat berat untuk meratakan rumah-rumah permanen tersebut. Sebelumnya, warga diminta mengosongkan rumah mereka. Saat penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan.
Di lahan milik PT KAI itu rencananya akan dibangun Laswicity Heritage. Lokasinya berada di gudang persediaan PT KAI. Untuk itu lah, belasan rumah warga yang berdiri di lahan tersebut ditertibkan.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, warga yang rumahnya dieksekusi sudah menerima dan tidak ada masalah, sehingga dilakukan penertiban.
"Ya, sebenarnya sudah tidak ada masalah dan mereka sudah melalukan pemindahan barang, dinaikin ke truk," kata Manejer Humas PT KAI Daop II Bandung.
Editor: Agus Warsudi