Tersangka Keukeuh Bantah Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Dirreskrimum: Kami Tak Kejar Pengakuan
Rumah TKP pembunuhan, walaupun telah diserahkan kepada Yosef Hidayah sejak 19 Agustus 2022, tetapi hingga saat didatangi masih sama seperti saat kejadian. Yaitu, masih terdapat bercak darah. Keterangan Danu pun konsisten saat berada di TKP.
Hasil keterangan dari Danu, ia mengatakan Danu diminta Yosep untuk membawa dan menyerahkan golok. Namun, Danu mengaku tidak melihat siapa yang menggunakan golok tersebut. Danu pun memberikan keterangan tersangka lain, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, berada di TKP.
Terkait golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia, Kombes Pol Surawan menyatakan, masih dicari. Penyidik terus memeriksa intensif para tersangka. "Kami masih mencari dulu (golok) dengan melakukan interogasi kepada tersangka," ujar Kombes Pol Surawan.
Diketahui, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.
Editor: Agus Warsudi