get app
inews
Aa Text
Read Next : Arisan Online Fiktif, Wanita Muda di Purwakarta Raup Rp2 Miliar

Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:26:00 WIB
Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana. (FOTO: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - Tersangka kasus arisan online ibu-ibu sosialita di Kabupaten Karawang bertambah dua orang, AR dan F. Jadi, total tiga orang ditetapkan sebagai dalam kasus itu setelah penyidik Satreskrim Polres Karawang memeriksa intensif tersangka pertama, D, pimpinan arisan online tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 reseller yang bertugas mencari member (anggota). Setelah kami periksa, dua orang reseller kami tetapkan sebagai tersangka yaitu AR dan F," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Makosatreskrim Polres Karawang, Kamis (10/2/22).

AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan fakta baru, arisan online yang dikelola tersangka D ini tidak hanya memiliki member di Karawang tapi Purwakarta, Subang, dan Bekasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut