get app
inews
Aa Text
Read Next : Arisan Online Fiktif, Wanita Muda di Purwakarta Raup Rp2 Miliar

Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:26:00 WIB
Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana. (FOTO: NILAKUSUMA)

Menurut AKP Oliestha, tersangka D, AR, dan F disangkakan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Namun penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus yang menelan ratusan korban dan menyebabkan kerugian ratusan juta ini. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi lain. Jadi pemeriksaan belum selesai," ucap AKP Oliestha.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut